Kamis, 15 Desember 2016

GERAKAN NASIONAL NON TUNAI (GNNT) : SOLUSI BERTRANSAKSI DI JAMAN MODERN

Pernah tidak ketika sedang menikmati makanan di restoran tiba-tiba sadar bahwa lupa membawa dompet? Atau membeli barang-barang yang kita inginkan tanpa terhalang jarak dan waktu? Atau mungkin juga kamu termasuk tipe orang yang kesal menunggu kembalian, karena tidak ada uang pas ketika bertransaksi di toko atau supermarket?

GNNT menjadi jawaban untuk itu semua!

Apakah GNNT? 

Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Republik Indonesia memiliki tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia memiliki  tugas  di  bidang  moneter,  Sistem  Pembayaran  (SP),  dan  Stabilitas  Sistem Keuangan (SSK). Sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan kebijakan moneter membutuhkan dukungan Sistem Pembayaran yang handal. Untuk mewujudkan suatu sistem pembayaran yang handal dibutuhkan suatu sistem keuangan yang stabil. Sistem keuangan yang stabil tersebut tidak terlepas dari efektivitas dari kebijakan moneter.

Secara sederhana, sistem pembayaran dibagi menjadi sistem pembayaran tunai dan sistem pembayaran non  tunai. Sistem Pembayaran tunai merupakan sistem pembayaran yang menggunakan uang kartal sebagai alat pembayaran, sedangkan sistem pembayaran non tunai mengacu pada sistem pembayaran yang tidak menggunakan uang kartal sebagai alat pembayaran.

Bank Indonesia sebagai bank sentral, sangat mendorong peningkatan penggunaan transaksi non tunai menuju terciptanya  LCS  (Less Cash Society).  Dengan  berkurangnya penggunaan uang tunai maka negara dapat menurunkan jumlah pencetakan uang tunai yang berarti penurunan anggaran pencetakan uang. Selain itu, dengan makin berkurangnya penggunaan uang tunai yang beredar, biaya penyimpanan dan penyortiran uang di perbankan juga akan menurun drastis. Penurunan penggunaan uang tunai akan berimbas pada penurunan jumlah uang palsu yang beredar.


Sebagai langkah konkret untuk mendorong peningkatan transaksi non tunai, Bank Indonesia telah meluncurkan GNNT. GNNT adalah kepanjangan dari Gerakan Nasional Non Tunai. Gerakan ini mulai digulirkan sejak 2014, tepatnya pada 14 Agustus 2014, oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo. Gerakan ini didukung banyak pihak, mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan , pemerintah daerah dan asosiasi pemerintah provisi seluruh Indonesia.

GNNT menjadi sebuah solusi untuk banyak masalah dalam bertransaksi. Banyak hal positif yang didapat masyarakat dari penggunaan uang nontunai. Selain praktis, transaksi dengan nontunai juga lebih aman karena kita tidak membawa uang secara fisik yang dalam jumlah besar akan merepotkan sehingga efisien.
Untuk mendukung peningkatan transaksi non tunai, Bank Indonesia  telah mengeluarkan Peraturan  Bank  Indonesia  (PBI)  No.  14/2/PBI/2012  tentang  perubahan  atas  PBI  No. 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu. Tidak hanya mengeluarkan rujukan penyelenggaraan pembayaran non tunai dengan menggunakan kartu, BI juga turut memperhatikan aspek pengguna jasa sistem pembayaran non tunai. Oleh sebab itu, Bank Indonesia   menerbitkan PBI No. 16/1/PBI/2014 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran sebagai panduan aspek perlindungan konsumen serta PBI No. 16/8/PBI/2014 tentang perubahan atas PBI No. 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money).

Kendala dan Solusi
Setelah digulirkannya program GNNT, penggunaan transaksi non tunai relatif meningkat. Hanya saja, tidak bisa dipungkiri, transaksi tunai dengan menggunakan uang kartal masih menjadi idola masyarakat. Diantaranya dipengaruhi oleh tidak meratanya teknologi (jaringan internet) di seluruh wilayah indonesia, karena transaksi non tunai menggunakan internet sebagai media penghubung. Namun, hal ini bisa teratasi dengan semakin maraknya penggunaan handphone. Seperti yang kita ketahui, hampir sebagaian besar orang menggunakan handphone sebagai alat komunikasi. Dan sebagaian besar handphone memiliki fitur untuk mengakses internet.

Menjawab hal ini, selain uang elektronik berbentu kartu, Bank Indonesia meluncurkan uang elektronik berbasis handphone. Dengan kemudahan bertransaksi hanya dengan menggunakan handphone. Hal ini cocok untuk remaja yang ingin praktis dan aman dalam bertransaksi, karena sudah ada beberapa café, rumah makan, kantin dan lain sebagainya yang menerima pembayaran dengan sistem non tunai.

Jadi, ketika sedang menikmati makanan di restoran tiba-tiba sadar bahwa lupa membawa dompet, kamu tinggal menghubungi keluarga atau sahabat untuk men-top up (menambah saldo) uang elektronikmu. Atau ketika kamu ingin membeli barang-barang yang kita inginkan di penjualan online? Gampang! Tinggal transfer saja dan menunggu barangnya sampai di depan rumah kita. Atau mungkin juga kamu termasuk tipe orang yang kesal menunggu kembalian, karena tidak ada uang pas ketika bertransaksi di toko atau supermarket? Hal itu tak akan terjadi lagi dengan penggunaan uang non tunai.

Dengan banyaknya kelebihan penggunaan transaksi non tunai; aman, cepat dan praktis, Gerakan Nasional Non tunai menjadi sebuah solusi untuk bertransaksi di jaman moderen. Jadi bagaimana? Kamu siap untuk bertransaksi secara non tunai?!